Rapat paripurna DPR RI mengesahkan atau menyetujui 5 anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Achmad Hafizs Tohir wakil ketua Komisi XI DPR RI mengatakan bahwa Joko Widodo Presiden melalui surat nomor R-70/Pres/12/2016, tanggal 19 Desember 2016, telah mengusulkan 10 nama calon BSBI.
Sepuluh calon tersebut masing-masing:
1. Fadhil Hasan
2. Chaerul D. Djakman
3. Hartadi A. Sarwono
4. Yustinus Prastowo
5. Lana Soelistianingsih
6. A. Tony Prasetiantono
7. Hikmahanto Juwana
8. Muhammad Edhi Purnawan
9. Chandra Fajri Ananda
10. Felia Salim
Tetapi, kata dia, dari sepuluh calon itu, ada dua orang yang mengundurkan diri. Yakni Hartadi A Sarwono dan Yustinus Prastowo, sehingga calon yang akan mengikuti proses uji kelayakan menjadi 8 (delapan) orang calon.
Sebagaimana Keputusan Rapat Bamus tanggal 1 Februari 2017, kata dia, Komisi XI DPR RI memilih keanggotaan BSBI berjumlah 5 (lima) orang anggota, yang terdiri dari seorang Ketua merangkap anggota, dan 4 (empat) orang anggota untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
“Selanjutnya, menindaklanjuti hasil fit and proper test yang telah dilakukan, Komisi XI DPR RI mengadakan Rapat Intern pada tanggal 21 Februari 2017. Setelah mendengarkan usulan, masukan dan pendapat dari masing-masing fraksi, Komisi XI DPR RI secara musyawarah dan mufakat memutuskan untuk memilih 5 calon Anggota BSBI Periode 2017-2020 untuk disahkan dalam Rapat Paripurna,” kata Hafisz saat menyampaikan laporannya di sidang Paripurna, Kamis (23/2/2017).
Kelima anggota BSBI yang disetujui tersebut masing-masing
1. M. Fadhil Hasan
2. Muhammad Edhie Purnawan
3. Chandra Fajri Ananda
4. A. Hikmahanto Juwono
5. A. Tony Prasetiantono
Setelah Hafisz menyampaikan laporannya, maka paripurna pun menyetujuinya.(faz/den)
NOW ON AIR SSFM 100

