Selasa, 30 April 2024

Jokowi Ingatkan Para Menteri Hati-hati Keluarkan Peraturan Menteri

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan

Joko Widodo Presiden mengingatkan kepada para menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.

“Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan peraturan menteri. Tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi,” kata Jokowi, saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Kabinet yang dipimpin Jokowi diberi nama Kabinet Kerja yang terdiri dari 34 menteri, termasuk tiga menteri koordinator, satu menteri sekretaris negara, serta tiga wakil menteri.

Jokowi juga meminta peraturan menteri yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.

“Jangan sampai menerbitkan peraturan menteri ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri,” katanya seperti dilansir Antara.

Jokowi menegaskan, yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi/mengembangkan usaha, investasi.

“Sekali lagi, peraturan menteri itu acuannya harus ke situ. jangan sampai permen-permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi,” jelasnya.

Dia kembali menegaskan, peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan.

“Semua harus ngerti tujuannya kemana,” kata dia.

Hal ini diungkapkan Jokowi terkait ada berbagai peraturan menteri, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi.

“Tolong diberi catatan ini. dan juga permen-permen yang lain, hati-hati,” kata Jokowi. (ant/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
32o
Kurs