Minggu, 5 Mei 2024

Grab Bantu Mitra Pengemudi Penuhi Permenhub 108/2017

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ridzki Kramadibrata Managing Director Grab Indonesia. Foto: Antara

Manajemen Grab Indonesia berkomitmen membantu mitra-mitra pengemudi mengatasi kesulitan berkaitan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Kami bersama Kementerian Perhubungan berkomitmen membantu mitra pengemudi dalam mencari solusi bagi masalah-masalah itu. Yang penting prosesnya dijalankan karena mau tidak mau 1 Februari 2018 akan berjalan,” kata Ridzki Kramadibrata Managing Director Grab Indonesia, di Semarang, Minggu (28/1/2018).

Dia mengatakan, selama ini Grab Indonesia terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait agar para mitra pengemudi bisa menjalankan Permenhub 108/2017.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan beserta jajarannya di daerah sudah mengetahui masalah-masalah yang dihadapi mitra pengemudi Grab, bahkan bersedia menjembatani hal ini karena memang ada proses yang harus dijalankan.

“Peraturan ini tidak dijalankan untuk memberhentikan mitra pengemudi, tapi untuk membantu mitra menjadi legal. Jika ada proses yang sulit mari kita komunikasikan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Grab Indonesia secara berkala akan melakukan program-program insentif bagi mitra pengemudi yang akan melakukan uji kendaraan bermotor terkait dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Akan kami luncurkan program-program untuk membantu mitra pengemudi Grab mempermudah finansialnya, tapi kami minta mereka melakukan hal ini cepat, jangan ditunda-tunda,” katanya.(ant/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs