Minggu, 5 Mei 2024

Kuatkan Rupiah, PSI Usul Pajak Akuntan Dihapus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung langkah-langkah penguatan nilai tukar rupiah. PSI mengusulkan agar pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen di sektor jasa.

“Selain pungutan sawit kemarin, kita usul langkah sederhana dan praktis berikutnya untuk menstabilkan rupiah, yakni PPN di sektor jasa dihapus saja. Berbagai negara sudah menghapus untuk menaikkan pertumbuhan ekonominya,” ujar Rizal Calvary Marimbo Juru Bicara Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis, di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Rizal mengatakan, sektor jasa merupakan salah satu penyumbang defisit neraca transaksi berjalan atau current account defisit (CAD). Dia mengatakan, neraca transaksi berjalan sektor jasa mengalami defisit sebesar US$ 1,78 miliar pada kuartal II/2018. Sebelumnya, sepanjang 2017, defisit sektor jasa menembus angka US$ 7,80 miliar alias naik dari 2016 senilai US$7,08 miliar.

Dua tantangan besar defisit yang kerap melemahkan rupiah yakni defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Sebab itu, untuk menahan laju defisit neraca ini, PSI mengusulkan penghapusan PPN sebesar 10 persen di sektor jasa.

“Jadi kita usul agar the milenials, profesional, dan yang bergerak di sektor jasa-jasa akuntansi, keuangan, konsultan, call center, tenaga-tenaga IT, jasa digital expert, industri kreatif, desainer, arsitektur, dan sektor jasa di bawahnya tidak usah dipajaki lagi dengan PPN,” kata Rizal.

Rizal mengatakan, apalagi sektor ini terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja. Bila diberikan insentif lebih besar, sektor ini juga mampu menciptakan banyak calon pengusaha-pengusaha kecil dan menengah baru yang dapat mempercepat laju ekspor. Sektor jasa ini juga banyak dipakai oleh pelaku usaha eksportir sehingga eksportir dapat memberikan harga yang kompetitif di pasar dunia.

Dia mengatakan, pihaknya juga mendukung gagasan agar sektor jasa ini segera dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Krisis 1998 sudah dua puluh tahunan berjalan. Tapi sektor usaha yang seksi dan prospektif ini masih nangkring di DNI. Kita juga heran. Apa susahnya, tinggal dicabut,” jelas Rizal.

Akibatnya, sektor ini tak mampu berkembang atau mencegah lajunya defisit transaksi berjalan yang berujung pada pelemahan rupiah.

Dia memberi contoh, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016 yang mengeluarkan perfilman dari DNI, sektor ini tumbuh dengan pesat.

“Kita juga harapkan pemerintah mengeluarkan Perpres mencabut sektor ini dari DNI,” jelasnya.

Kontribusi sektor jasa sangat besar bagi penyerapan tenaga kerja. Pada 2000, penyerapan tenaga kerja sektor jasa dan terkait dengan jasa mencapai 35 juta orang (39 persen), sedangkan pada 2017 mencapai 60 juta orang (55 persen).

Berdasarkan data ISD (Indonesia Services Dialogue Council/ISD), kontribusi sektor jasa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2017 mencapai 54%, stagnan dari tahun sebelumnya. Namun, angka itu bertumbuh dari capaian pada 2000 sebesar 45 persen. Sementara itu, geliat industri jasa dan kontribusinya terhadap PDB nasional pada tahun ini, diperkirakan tumbuh 6,5 persen dari realisasi tahun lalu. (faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs