Jumat, 29 Maret 2024

YLKI: Maskapai Seharusnya Menaikkan Tarif Bertahap

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Tulus Abdi (kedua kiri) Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia dalam diskusi membahas mengenai dinamika harga pesawat. Foto: Antara

Tulus Abadi Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan maskapai penerbangan seharusnya menaikkan tarif secara bertahap, tidak sekaligus sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan di sisi konsumen.

“Kalaupun naik, harus secara bertahap, enggak mungkin enggak ada kenaikan, pasti ada tapi bertahap,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/1/2019), seperti dilansir Antara.

Dia juga mengimbau maskapai untuk mempertimbangkan dari sisi psikologis, bukan hanya pertimbangan ekonomis.

“Maskapai gagal memahami psikologis konsumen. Bukan semata-mata tidak melanggar besaran tarif tapi memang ada hal yang perlu diperhatikan,” katanya.

Tulus menuturkan konsumen kaget karena terbiasa dengan diskon dan harga murah

“Sama ketika pemerintah mencabut subsidi BBM, konsumen juga shock kan engga enak,” katanya.

Selain itu, Tulus juga menyarankan kenaikan tarif hendaknya jangan bersamaan, hampir seluruh maskapai menaikkan tarif.

“Saya kira berpikir, jangan-jangan oligopoli ini akam menjadi boomerang bagi maskapai sendiri ditambah untuk di Jawa sudah ada tol, masyarakat banyak yang berpindah,” katanya.

Tulus menilai dalam hal ini, pemerintah perlu mengambil langkah intervensi terhadap maskapai.

“Pemerintah melihat kebijakan ini komprehensif agar semua bisa terselamatkan. Kita tidak ingin maskapai collapsed, dan akhirnya langit-langit di Indonesia diisi maskapai asing,” katanya.

Dia menambahkan kenaikan tarif seharusnya diimbangi dengan tingkat ketepatan waktu penerbangan (OTP) yang tinggi.

“OTP sehingga salah satu performa bisnis adalah OTP semakin tinggi OTP semakin bagus,” katanya. (ant/dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs