Pemerintah memperkuat penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) untuk mengejar target zero ODOL secara nasional pada 2027.
Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan menegaskan, penertiban kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pemuatan barang hingga penegakan hukum di jalan.
Menurut Dudy, persoalan ODOL tidak dapat diselesaikan hanya dengan menindak kendaraan yang sudah beroperasi di jalan.
Pengawasan harus dimulai dari hulu dengan memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta seluruh pihak dalam rantai distribusi menjalankan tanggung jawabnya.
“Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum,” kata Dudy di Jakarta, Senin (10/8/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

