Jumat, 26 April 2024

Menperin Minta Industri Otomotif Penuhi Hak Pekerja Terdampak Covid-19

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian RI. Foto: dok suarasurabaya.net

Agus Gumiwang Kartasasmita Menperin meminta industri otomotif memenuhi hak pekerja mereka yang terdampak wabah virus Corona baru atau Covid-19.

Diakuinya, industri otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19 dan berantai efeknya, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” jelas Menperin, dilansir Antara, Jumat (10/4/2020).

Piihaknya juga mendorong pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan, akibat beberapa pabrik berhenti operasi atau menurunkan produksinya.

Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tersebut.

“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ujarnya.

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan industri nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan pemulihan dengan cepat menuju kondisi yang normal,” kata Menperin.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan sektor industri, termasuk industri otomotif. Inisiatuf ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” tuturnya.

Menperin pun meminta kepada pelaku industri agar dapat segera memberikan masukan mengenai stimulus yang diperlukan sehingga dapat bermanfaat dan membantu sektor industri, termasuk industri otomotif supaya bisa bertahan dan berproduksi di tengah pendemi Covid-19 serta menyampaikan usulan konsep economic recovery pasca Covid-19.

Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi.

“Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu Yohannes Nangoi Ketua Umum Gaikindo mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19.

“Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya. (ant/ang/ipg)
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs