Jumat, 26 April 2024

OJK-Bank Jatim Identifikasi Dampak di Sektor Riil untuk Dorong Pemulihan Ekonomi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
OJK bersama Bank Jatim survei ke lapangan untuk mengidentifikasi dampak pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Jatim melakukan survei di sektor riil, seperti pertanian, dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pertanian jadi sasaran survei karena sebelumnya sudah pendampingan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dapat kucuran kredit dari Bank Jatim.

Survei ini lebih pada identifikasi dampak pandemi Covid-19 di sektor riil sekaligus menggali kegiatan usaha yang bisa menjadi motor pemulihan ekonomi di Jatim.

Sebelumnya, OJK telah menggelar pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jatim pada 6 Juli, serta dengan Asosiasi Pengusaha Sektor Riil di Jatim pada 7 Juli.

Pertemuan itu digelar untuk mendapat informasi mengenai kegiatan perekonomian yang berpotensi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi di Jatim.

Di bidang pertanian produksi padi, responden yang dipilih adalah Gapoktan Pojokkulon Kabupaten Jombang yang umumnya produksi tidak signifikan terdampak pandemi Covid-19.

Sempat terkendala masalah distribusi, namun hal itu kembali normal setelah terdapat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di bidang budidaya ikan, OJK memilih pembudidaya ikan patin di Desa Pager Sari Kabupaten Tulungagung sebagai responden. Para pembudidaya ikan itu terkendala permintaan ekspor.

Turunnya permintaan ekspor dari Timur Tengah akibat penundaan ibadah haji dan umroh memaksa petani menurunkan jumlah produksi dan mencari alternatif pengolahan serta pemasaran lokal.

Bambang Mukti Riyadi Kepala OJK Regional Jatim mengatakan, untuk mendukung hal itu, perlu adanya penguatan kelembagaan baik untuk petani padi maupun pembudidaya ikan patin.

“Misalnya melalui pembentukan koperasi. OJK dan industri perbankan telah memberikan stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi itu, yaitu melalui restrukturisasi kredit,” ujarnya.

Sampai 13 Juli lalu, data restrukturisasi kredit di Jatim tercatat sebesar Rp84 triliun dengan jumlah debitur lebih dari 1 juta orang. Terbesar kedua setelah Jawa Barat.

Selain itu, dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor riil, Pemerintah juga sudah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui bank Himbara.

Sehubungan hal itu, OJK melalui TPAKD berupaya mendukung PEN, khususnya untuk sektor UMKM.

“Kebijakan restrukturisasi yang diberi bank dan subsidi bunga dari pemerintah diharapkan bisa membantu sektor riil untuk tetap bertahan di tengah pandemi dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” katanya.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs