Kementerian Agama mempercepat penerapan manajemen talenta sebagai langkah memperkuat sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Melalui kebijakan ini, proses pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Kemenag akan mengedepankan kompetensi, integritas, dan kinerja secara transparan, objektif, serta inklusif.
Nasaruddin Umar Menteri Agama mengatakan digitalisasi menjadi kunci untuk mendukung implementasi manajemen talenta sekaligus menyederhanakan birokrasi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membuat proses pengelolaan ASN semakin terbuka dan terukur.
“Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

