BEM Nusantara Jawa Timur ditemui oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam aksi demonstrasi bertajuk “Tangkap dan Adili Koruptor Febrie Adriansyah” di depan kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Selasa (21/7/2026).
Pertemuan di depan kantor Kejati Jatim itu memuat kesepakatan, bahwa Kejati menerima aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikannya ke pimpinan sebelum akhirnya diteruskan ke pusat.
BEM Nusantara Jatim memberi tenggat waktu 7×24 jam kepada Kejati Jatim untuk memastikan tuntutan massa aksi benar-benar disampaikan ke pusat.
Zainur Abdillah koordinator daerah BEM Nusantara Jatim menyatakan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut terhadap tuntutan massa aksi, maka mahasiswa akan kembali menggelar aksi lanjutan.
“Kalau tidak dituruti, kami teman-teman BEM Nusantara Jatim akan turun lagi membawa massa yang lebih besar untuk menyuarakan tuntutan ini,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

