Rabu, 24 April 2024

Pelni Hanya Jual Tiket 50 Persen dari Kapasitas Penumpang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi - Kapal Penumpang milik PT. Pelayaran Indonesia (Pelni). Foto: Antara

PT Pelni (Persero) mengambil kebijakan hanya menjual tiket paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk terpasang pada masing-masing kapal.

Yahya Kuncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Minggu (19/4/2020), menyatakan keputusan itu sebagai tindak lanjut surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19.

Pembatasan itu dilakukan agar penumpang saling menjaga jarak (physical distancing).

Manajemen Pelni juga membatasi ruang gerak bagi para penumpang.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisasi interaksi antara petugas dengan penumpang, manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja,” kata Yahya seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, sebagai salah satu upaya dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, manajemen juga mewajibkan seluruh calon penumpang yang akan berpergian dengan Kapal Pelni menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fankes) setempat.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020, Pelni mewajibkan seluruh penumpangnya mengenakan masker selama berada di atas kapal.

Pelni juga mengukur suhu tubuh penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, menyiapkan hand sanitizer pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Masih dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan manajemen Pelni berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator terkait trayek dan kapal yang akan digunakan, karena beberapa kapalnya saat ini sedang menjalani portstay.

“Selaku operator, kami tentu mematuhi peraturan dan protokol yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan terkait transportasi logistik di masa Covid-19 ini. Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan,” tambahnya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs