Selasa, 6 Oktober 2026

Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Kemasan Ayam Goreng ke Lapas Porong

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Anak Agung Gde Joni Purnama Putera Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya (tengah) menggunting paket berisi barang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di antara ayam goreng cepat saji, di Sidoarjo, Selasa (6/10/2026). Foto: Antara

Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan empat paket barang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 17,11 gram, Selasa (6/10/2026).

Barang diduga sabu tersebut ditemukan saat petugas memeriksa barang bawaan seorang pengunjung berinisial A.

Paket itu disembunyikan di dalam kemasan makanan yang berisi ayam goreng cepat saji.

Anak Agung Gde Joni Purnama Putera Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur sebelum barang bawaan pengunjung masuk ke lingkungan lapas.

“Petugas menemukan empat paket diduga narkotika tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pengunjung berinisial A, yang merupakan ibu kandung warga binaan B, tersembunyi dalam kemasan makanan berisi ayam goreng cepat saji,” kata Agung di Sidoarjo dilansir dari Antara.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
29o
Kurs