Selasa, 23 April 2024

Ribut Merek Kasur, MA Tolak Kasasi Imperial Atas American Pillo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Faisal Miza (tengah) pemimpin Kuasa Hukum PT Dynasti Indomegah (American Pillo) bersama timnya di Surabaya, Senin (2/3/2020). Foto: Istimewa

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny Abednego Pemimpin PT Royal Abadi Sejahtera (RAS) produsen kasur merek Imperial terhadap PT Dynasti Indomegah (Dynasti) produsen kasur American Pillo.

Faisal Miza Kuasa Hukum PT Dynasti mengklaim, kekuatan hukum tetap sudah dinyatakan MA untuk merek American Pillo melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/Pdt.Sos-HKI/2019 Jo Nomor 3/Pdt.Sos-HKI/Merek/2019/PN.Niaga.Sby, tertanggal 24 Februari 2020.

“MA sudah memutuskan menolak permohonan Benny Abednego sebagai penggugat. Kami digugat permohonan ganti rugi dan tingkat pertama (Pengadilan Niaga Surabaya),” katanya dalam keterangan pers, Selasa (3/3/2020).

Advokat itu menjelaskan, gugatan Benny Abednego atas PT Dynasti juga ditolak di tingkat kasasi dengan pertimbangan putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan tidak bertentangan dengan Undang-Undang tentang Merek.

“Permohonan kasasi yang diajukan Benny Abednego ditolak. Jelas bahwa klien kami sangat berhak terhadap mereknya sendiri beserta tipe-tipe dari merek itu,” katanya. Dia pun mengimbau semua pihak menaati keputusan itu.

“Kami juga minta pihak yang mengindikasikan American Pillo ilegal agar menghentikan komentar negatifnya. Sejak awal kami menduga penggugat lah yang punya itikad tidak baik,” katanya.

Sebelumnya, Benny Abednego pemimpin PT RAS yang bermarkas di Bandung menggugat PT Dynasti yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur, atas dugaan penyalahgunaan merek.

Produsen kasur Imperial itu keberatan dengan penamaan tipe kasur American Pillo yang memakai kata “Imperial” dalam salah satu tipe kasurnya. Menurut PT RAS merek itu sudah dipatenkan.

Kasus yang sama juga pernah dialami PT RAS. Sekitar 2017 lalu PT Massindo International produsen kasur dan spring bed menggugat PT RAS atas penggunaan kata “Solace” yang sudah dipatenkan PT Massindo Internasional.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
28o
Kurs