Jumat, 26 April 2024

Pemerintah Anggarkan Rp2.708 Triliun untuk Belanja dalam RAPBN 2022

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI menjelang ulang tahun ke-76 Kemerdekaan Indonesia, di Ruang Sidang Paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Senin (16/8/2021), menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada forum Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Dalam RAPBN Tahun 2022, pemerintah menganggarkan Rp2.708,7 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.938,3 trilliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebanyak Rp770,4 triliun.

Anggaran tersebut difokuskan untuk empat sektor, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.

Di hadapan anggota dewan dan peserta rapat, Presiden menyebut untuk sektor kesehatan, pemerintah menganggarkan Rp255,3 triliun (9,4 persen) dari RAPBN.

Uang itu akan dimanfaatkan untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jokowi bilang, pandemi harusnya jadi momentum perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia, dengan indikator mampu memproduksi vaksin sendiri, dan mengembangkan industri farmasi yang kompetitif.

“Pemerintah memfokuskan anggaran kesehatan untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19, membenahi fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan,” ujarnya.

Di sektor perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan Rp427,5 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Dengan begitu, pemerintah berharap bisa memotong mata rantai kemiskinan.

Kemudian, anggaran itu juga akan digunakan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya, pemerintah juga mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, serta meningkatkan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyebut Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi, dan siap menghadapi disrupsi teknologi.

Maka dari itu, pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih masuk dalam agenda prioritas pemerintah.

Pemerintah harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, berdaya saing global, berakhlak mulia, menjaga jati diri budaya bangsa, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

“Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk sektor pendidikan dalam RAPBN 2022 sebanyak Rp541,7 triliun,” kata Presiden.

Selain ketiga sektor itu, pemerintah juga akan menganggarkan Rp384,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, pemerintah masih menerapkan strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan antara kementerian/lembaga, BUMN, dan swasta.

Jokowi menyebut, skema pendanaan dengan swasta atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) akan menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan pemerintah.

“Tahun depan, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk memperkuat penyediaan pelayanan dasar, dan mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas,” katanya.

Kemudian, untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi Informasi dan komunikasi.(rid/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs