Kamis, 25 April 2024

BI Menaikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,50 Persen

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Desember 2022. Foto: BI

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,25 persen menjadi 5,55 persen pada Kamis (22/12/2022), setelah pada bulan November lalu turut meningkatkan bunga acuan dengan besaran 50 bps.

Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Keputusan menaikkan suku bunga ini diambil usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022.

Perry Warjiyo Gubernur BI dalam keterangan tertulisnya mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” ujar Perry Warjiyo.

Sementara untuk arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, Perry menyebut, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.​

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

“Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs