Senin, 6 Mei 2024

BPS Mulai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di 514 Kabupaten/Kota Indonesia

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Logo BPS. (dokumentasi BPS)

Badan Pusat Statistik (BPS) sudah memulai pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober-14 November 2022. Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada pendataan awal, partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

“Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh agar perlindungan sosial tepat sasaran,” kata pihak BPS engutip keterangan resminya, Minggu (16/10/2022),

Oleh karena itu, inisiatif Regsosek dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas. Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

BPS mengemban tugas melakukan pendataan awal tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

“Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi,” imbuh pihak BPS.

Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas.

Sehingga, hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program intervensi pemerintah.

Kegiatan Regsosek juga tidak sebatas pendataan, tapi juga mengelola data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.

“Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data,” tandasnya.(dfn/rid)

Berita Terkait

Regsosek Menuju Satu Data Indonesia


..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
31o
Kurs