Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama pembangunan daerah.
Kukuh Tri Sandi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Provinsi Jawa Timur, mengatakan struktur penduduk Jawa Timur saat ini masih menguntungkan karena didominasi usia produktif.
Berdasarkan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) semester I 2026, jumlah penduduk Jawa Timur mencapai 42.404.003 jiwa.
Sebanyak 69,11 persen berusia produktif dan 30,89 persen non-produktif. Menandakan struktur demografi Jawa Timur masih didominasi oleh tenaga kerja yang potensial.
“Bonus demografi ini jangan sampai lepas. Ini sebagai potensi, motor, atau penggerak bagi pembangunan Jawa Timur untuk 5 sampai 25 tahun ke depan,” ujar Kukuh dalam Talkshow “Merawat Bumi Majapahit” di Radio Suara Surabaya, Selasa (6/10/2026).
Kukuh menjelaskan, tugas Bappeda adalah menyusun dokumen perencanaan. Peningkatan kualitas SDM telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang menjadi peta jalan Jawa Timur menuju Indonesia Emas 2045.
Dokumen tersebut dijabarkan per lima tahun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Di dalamnya terdapat Nawa Bhakti Satya, sembilan janji kepala daerah. Tiga di antaranya terkait SDM: Bhakti kedua Jatim Kerja, Bhakti kelima Jatim Cerdas, dan Bhakti keenam Jatim Sehat.
Selain itu, ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai instrumen tahunan. “Tugas kami di Bappeda adalah memastikan keselarasan ketiga dokumen tersebut, mulai dari jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek,” katanya.
Harapannya, kata Kukuh, masyarakat Jawa Timur sehat, berkompetensi, memperoleh kesempatan kerja dan usaha, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Kukuh menyebut pembagian kewenangan mengacu pada Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pendidikan PAUD hingga SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota, SMA, SMK, dan SLB kewenangan provinsi, sedangkan pendidikan tinggi kewenangan pusat.
“Ini yang harus kita sadari, karena APBD itu hanya bisa digunakan untuk membiayai yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.
Meski demikian, dokumen perencanaan daerah harus tetap mengacu pada perencanaan nasional. Kukuh mencontohkan keterkaitan Asta Cita Presiden Prabowo yang berjumlah delapan, lima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan Nawa Bhakti Satya. Di bidang pendidikan, ketiganya berhubungan melalui peningkatan kualitas SDM, pembangunan sekolah, dan Jatim Cerdas.
“Bappeda menjaga agar konsistensi dokumen perencanaan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, sampai pusat, itu harus sama,” ujarnya.
Tantangan Wilayah Kepulauan dan Angka Tidak Sekolah
Kukuh memaparkan tantangan geografis Jawa Timur, yang memiliki 8.494 desa dan kelurahan serta 538 pulau, jumlah tertinggi di Pulau Jawa. Sekitar separuh lebih pulau tersebut berada di Sumenep.
Rata-rata lama sekolah di Jawa Timur masih 8,39 tahun, setara siswa SMP kelas 9 yang belum lulus. “Ini tantangan kita masih cukup berat,” ungkapnya.
Menurut Kukuh, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur masih di atas Jawa Tengah di Pulau Jawa, tetapi rata-rata lama sekolah menjadi komponen yang perlu dikejar. Karena SMP merupakan kewenangan kabupaten/kota, Pemprov Jatim memberikan bantuan keuangan untuk pendidikan kesetaraan. Langkah itu ditempuh karena IPM provinsi dibentuk dari agregat kabupaten/kota.
Soal anak tidak sekolah (ATS), ia menyebut jumlahnya di Jawa Timur tertinggi kedua setelah Jawa Barat. (iss/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

