Kamis, 25 April 2024

DJP: Harta yang Dilaporkan Sukarela Tembus Rp3 Triliun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat harta bersih yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp3 triliun sampai 17 Januari 2022.

Nominal itu menambahkan hampir Rp1 triliun harta bersih yang dilaporkan sejak 13 Januari 2022 lalu.

Lebih rinci laporan itu terdiri dari laporan harta bersih dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp2,31 triliun, harta yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara senilai Rp242,4 miliar, serta harta di luar negeri Rp451,83 miliar.

Sebagaimana dikutip Antara dari laman resmi PPS Ditjen Pajak di Jakarta, Selasa (19/1/2022), jumlah pelapor yang tercatat mencapai 4.937 Wajib Pajak dengan nilai Pajak Penghasilan (PPh Final) terkumpul Rp451,83 miliar.

Wajib Pajak masih bisa melaporkan harta yang belum terlaporkan secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps 24 jam dalam 7 hari sampai 30 Juni 2022.

“Kita coba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online,” kata Suryo Utomo Dirjen Pajak, beberapa waktu lalu.

Suryo juga mengatakan, untuk Wajib Pajak yang mengalami kesulitan, DJP menyediakan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.

Apabila Wajib Pajak kesulitan namun tidak bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak, DJP menyediakan saluran-saluran non tatap muka, yaitu helpdesk online via Whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Tidak hanya itu, semua saluran informasi DJP lainnya yang telah ada selama ini tetap dapat dimanfaatkan, seperti live chat www.pajak.go.id, email melalui [email protected], dan twitter @kring_pajak.

Lebih lanjut, mengingat PPS hanya diselenggarakan dalam enam bulan, DJP akan mengingatkan Wajib Pajak secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs