Kamis, 11 Desember 2025

Pemerintah Melarang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai Pekan Depan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat konferensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Joko Widodo Presiden, hari ini, Jumat (22/4/2022), mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng, yang mulai berlaku Kamis (28/4/2022) pekan depan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan sore hari ini, di Istana Merdeka, Jakarta, presiden bilang larangan akan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Menurut Jokowi, kebijakan itu untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, dan menekan harga yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir.

“Dalam rapat kabinet tadi saya memutuskan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022), sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara menegaskan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng sawit.

Sebelumnya, Jokowi Presiden memerintahkan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan praktik ekspor ilegal minyak sawit yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta.

Sehingga, publik bisa mengetahui pihak-pihak yang bermain, dan harga minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat berangsur turun.

Seperti diketahui, Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Kejaksaan juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, masing-masing berinisial SMA Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, MPT Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT General Manager PT Musim Mas.

Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung mengatakan, Wisnu terindikasi menerbitkan izin ekspor buat sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melanggar hukum.

Akibat perbuatan itu, minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri menjadi langka, dan otomatis harganya jadi mahal.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 11 Desember 2025
25o
Kurs