Minggu, 5 Mei 2024

Kemendag Sebut HPE Pertambangan Periode Februari 2024 Alami Kenaikan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi lokasi pertambangan emas. Foto: Antara

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, pada periode Februari 2024 mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami kenaikan harga dibandingkan periode Januari 2024.

Budi Santoso Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengatakan, kenaikan harga ini disebabkan meningkatnya permintaan atas produk pertambangan seperti konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, dan konsentrat seng di pasar dunia.

“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Februari 2024 mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sedangkan untuk konsentrat timbal pada periode ini masih tetap mengalami penurunan,” ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (2/2/2024), seperti dikutip Antara.

Kenaikan harga tambang ini berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Februari 2024.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Februari 2024 ini yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen ) dengan harga rata-rata 3.329,80 dolar AS per WE atau naik sebesar 0,73 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 61,14 dolar AS per WE atau naik sebesar 2,22 persen; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 660,57 dolar AS per WE atau naik sebesar 1,92 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada Februari 2024 yaitu konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 841,96 dolar per WE atau turun sebesar 2,39 persen.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulam.

Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. (ant/azw/ham/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs