Minggu, 16 Juni 2024

Kemendag Teken Kerja Sama Dorong Ekspor Industri Kreatif

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menandatangani dua kesepakatan kerja sama (MoU) untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), Selasa (21/5/2024). Foto: Kemendag Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menandatangani dua kesepakatan kerja sama (MoU) untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), Selasa (21/5/2024). Foto: Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menandatangani dua kesepakatan kerja sama (MoU) untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Kesepakatan itu berorientasi ekspor dan pelaku industri kreatif sektor animasi, komik dan gim (ACG) serta Licensing-Merchandising memasuki pasar internasional.

Didi Sumedi Direktur Jenderal PEN mengatakan, sinergi antara perwakilan pemerintah dengan mitra ini dilakukan dalam rangka membuka peluang pengembangan ekspor bagi pelaku UKM binaan di berbagai sektor. Termasuk juga yang bergerak di sektor industri kreatif khususnya ACG serta licensing-merchandising dari seluruh wilayah Indonesia.

“Saya meyakini bahwa mitra kami, yaitu PT Astra International Tbk. dan asosiasi animasi, komik, dan gim (ACG) serta licensing-merchandising menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendorong peningkatan kapasitas UKM Indonesia untuk menjadi bagian, tidak hanya di lokal, namun juga di pasar global,” ujar Didi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/5/2024), dikutip Antara.

Dalam implementasinya, MoU ini akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk penyebarluasan informasi ekspor kepada UKM yang menjadi binaan maupun anggota dari masing-masing mitra, penguatan basis data, peningkatan daya saing produk, peningkatan akses pasar, penyediaan infrastruktur bisnis, termasuk pemanfaatan para perwakilan perdagangan di luar negeri, dan fasilitasi promosi.

Ditjen PEN Kemendag dan mitra akan menyinergikan dan memanfaatkan kemampuan sumber daya dalam melaksanakan pembinaan pelaku UKM berorientasi ekspor.

“Langkah ini bertujuan memperkuat sektor UKM, mendorong peningkatan ekonomi nasional, serta menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam negeri, terutama melalui peningkatan kapabilitas dan promosi untuk memasuki pasar ekspor,” kata Didi.

Sektor ACG serta licensing-merchandising sendiri diwakili oleh lima asosiasi merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang menjadi alternatif sumber devisa negara ke depannya.

Subsektor ini memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dalam menggerakkan ekonomi nasional, khususnya meningkatkan ekspor Indonesia, tidak hanya dari produk yang dihasilkan, tapi juga dalam bidang jasa.

Tujuannya adalah tercipta kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal yang mengglobal, yang akan menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara penggerak sektor ACG di dunia.

IP merupakan aset dalam pengembangan sektor ACG untuk bisa ekspor dan akan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect) kepada sektor lainnya. (ant/azw/saf/ham)

Berita Terkait

..
Surabaya
Minggu, 16 Juni 2024
27o
Kurs