Minggu, 20 September 2026

Delapan Potensi Korupsi dalam Program MBG

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
KPK menjelaskan bahwa program MBG didukung alokasi anggaran besar yang meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026 dan belum diimbangi oleh sejumlah regulasi yang berpotensi menimbulkan adanya tindakan korupsi.
 
Atas delapan temuan tersebut KPK menyarankan sejumlah langkah untuk menghindari potensi yang hampir menyentuh tindakan korupsi. Seperti menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden guna mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
 
Kemudian, KPK juga menyarankan untuk melakukan peninjauan kembali mekanisme bantuan pemerintah termasuk struktur biaya dan rantai pelaksanaan agar tidak menimbulkan prakitik rente atau suap, bonusnya adalah menjaga kualitas layanan.
 
Berikutnya, KPK juga menyarankan sejumlah tindakan untuk melakukan penerapan pendekatan kolaboratif dengan memperkuat peran pemerintah daerah, memperjelas SOP dan standar layanan dalam penetapan mitra, serta memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
 
KPK juga mendorong keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM guna mendorong penguatan pengawasan keamanan pangan. Lebih lanjut, untuk mencegah penyimpangan KPK mendorong agar dalam pelaksanannya, pembangunan sistem pelaporan keuangan yang baku juga disarankan.
 
KPK menekankan pentingnya penetapan indikator keberhasilan program yang terukur, disertai pengukuran awal sebagai dasar evaluasi dampak program secara berkelanjutan.
 
#infografiSS #suarasurabayamedia
Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
30o
Kurs