
Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) menyebut Uni Eropa mulai melunak terkait kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau aturan anti deforestasi setelah penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Menurutnya, kesepakatan tersebut membawa banyak keuntungan bagi Indonesia, mulai dari akses pasar yang lebih luas hingga pelonggaran hambatan dagang.
“Setelah IEU-CEPA selesai, semua menjadi melunak. Mudah-mudahan terus melunak,” ujar Budi di Jakarta, Senin (29/9/2025) dilansir Antara.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada Januari–Juli 2025 mencapai 18 miliar dolar AS, naik 4,34 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Sementara sepanjang 2024, total perdagangan kedua pihak sebesar 30,40 miliar dolar AS, dengan rincian ekspor Indonesia 17,40 miliar dolar AS dan impor 13 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia mencatat surplus 4,4 miliar dolar AS.
Budi optimistis implementasi IEU-CEPA akan semakin mendongkrak kinerja ekspor Indonesia ke pasar Eropa. “Artinya nanti kalau misalnya implementasinya sudah berjalan, ya pastinya lebih meningkat,” katanya.
Perjanjian IEU-CEPA sendiri mengeliminasi hingga 98 persen tarif, menghapus sebagian besar hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan bagi investasi.
Manfaatnya dirasakan di sektor-sektor kunci, seperti sawit, tekstil, dan alas kaki dari Indonesia, serta makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia dari Uni Eropa.
Dengan akses pasar yang lebih dalam, kepastian regulasi, serta terbukanya peluang di sektor padat karya seperti industri dan pertanian, IEU-CEPA dinilai akan menjadi pendorong besar peningkatan ekspor Indonesia sekaligus memperkuat hubungan dagang dengan Uni Eropa. (ant/bil/iss)