Puan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina mengevaluasi seluruh proses distribusi, mulai dari kedatangan kapal tanker, pembongkaran muatan, ketersediaan stok di terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.
Menurut Puan, evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan yang masih berlangsung sekaligus menentukan langkah percepatan agar pelayanan BBM kembali normal.
“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal,” jelasnya.
Selain memastikan kelancaran distribusi, Puan meminta Pertamina memetakan kebutuhan BBM berdasarkan jenis bahan bakar dan wilayah pelayanan.
SPBU yang berulang kali mengalami kekosongan perlu mendapatkan prioritas agar pasokan yang dikirim mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pengiriman berikutnya tiba.
NOW ON AIR SSFM 100

