Kemudian, Puan juga meminta Pemerintah menetapkan indikator pemulihan yang jelas dan terukur. Indikator tersebut dapat mencakup jumlah SPBU yang kembali beroperasi normal, durasi kekosongan stok, kecukupan pasokan di antara jadwal pengiriman, serta perubahan waktu antrean kendaraan.
“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” kata Puan.
Selama proses pemulihan berlangsung, kebutuhan BBM untuk fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi bahan pokok juga harus diperhatikan sesuai jenis bahan bakar yang digunakan.
Puan menilai akses energi bagi pelayanan penting masyarakat perlu dijaga melalui mekanisme penyaluran yang sesuai ketentuan.
Dia turut menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan Pertamina. Setiap kendala distribusi harus disertai informasi mengenai lokasi terdampak, pihak yang bertanggung jawab menanganinya, serta perkiraan waktu normalisasi pelayanan.
NOW ON AIR SSFM 100

