Selasa, 1 September 2026

BEI Tunda Penerapan Harga Minimum Saham Rp1, Tunggu Kesiapan Anggota Bursa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia. Foto: Istimewa

Menurut Jeffrey, BEI masih melakukan komunikasi intensif dengan delapan anggota bursa yang belum siap.

Pendampingan juga diberikan agar seluruh anggota bursa dapat menyesuaikan sistem mereka sebelum kebijakan mulai berlaku.

“Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa,” katanya dilansir dari Antara.

Penyesuaian tersebut akan mengubah batas harga terendah saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Dari sebelumnya Rp50 per saham, batas minimum nantinya menjadi Rp1 per saham.

BEI meyakini perubahan tersebut tidak akan memicu aliran dana asing keluar dari pasar modal Indonesia atau capital outflow.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 1 September 2026
28o
Kurs