Kamis, 9 Juli 2026

BI-Rate Naik 50 Bps ke Level 5,25 Persen Guna Perkuat Stabilitas Rupiah

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia saat memberikan paparan ke awak media di Istana Kepresidenan, Selasa (5/5/2026). Foto Biro Komunikasi Setpres

Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) sehingga saat ini berada di level 5,25 persen. Langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026 pada Selasa (19/5/2026) dan Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, deposit facility ditetapkan naik sebesar 50 bps sehingga berada di level 4,25 persen. Suku bunga lending facility juga mengalami kenaikan sebesar 50 bps pada lebel 6 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” tutur Perry Warjiyo Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).

Melansir Antara, Ia mengatakan bahwa pengambilan keputusan tersebut dinilai sejalan dengan fokus kebijakan moneter tahun 2026 pada stabilitas (pro-stability) sebagai penguatan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak geopolitik global.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).

Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan meningkatkan kredit pembiayaan ke sektor riil sambil tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi. (ant/vve/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
26o
Kurs