Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran pada Oktober 2026. Harga beras eceran tercatat paling tinggi, yakni mencapai Rp15.765 per kilogram (kg).
Ateng Hartono Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS mengatakan, rata-rata harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.994 per kg. Sementara di tingkat penggilingan, harganya sebesar Rp14.365 per kg.
“Harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” kata Ateng di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Secara bulanan atau month-to-month (mtm), harga beras di tingkat penggilingan naik 0,26 persen. Sementara secara tahunan atau year-on-year (yoy), kenaikannya mencapai 6,89 persen.
Kenaikan terjadi pada beras kualitas premium maupun medium. Harga beras premium di tingkat penggilingan meningkat 0,01 persen secara bulanan dan 11,32 persen secara tahunan.
Dilansir dari Antara, adapun harga beras medium naik 0,35 persen secara bulanan dan 5,57 persen secara tahunan.
Di tingkat grosir, rata-rata harga beras meningkat 0,01 persen secara bulanan dan 5,13 persen secara tahunan. Sedangkan di tingkat eceran, kenaikannya mencapai 0,08 persen secara bulanan dan 4,10 persen secara tahunan.
BPS menggunakan cakupan 150 kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) sejak Januari 2024 untuk menghitung rata-rata harga beras eceran.
Di sisi lain, BPS mencatat perekonomian nasional mengalami inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan pada Oktober 2026. Angka tersebut tercermin dari kenaikan IHK dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
“Terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026,” ujar Ateng.
Secara tahunan, inflasi nasional tercatat sebesar 3,23 persen. Sementara secara tahun kalender atau year-to-date (ytd), inflasi mencapai 2,40 persen. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

