Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah dan memberantas praktik mafia pangan, melindungi subsidi pemerintah, serta memastikan tepat sasaran.
Andi Amran Sulaiman Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian mengatakan, berbagai temuan penyelewengan beras menunjukkan masih adanya praktik mafia pangan yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraih keuntungan besar, sehingga pengawasan perlu diperketat.
“Praktik itu harus diberantas karena berpotensi merugikan negara, petani, dan konsumen, sekaligus menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan,” kata Amran di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Sebelumnya, pada inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Bapanas Amran bersama Satgas Pangan Polri di Matraman dan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026), ditemukan pengoplosan dan pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan volume sekitar 600 ton.
Perkiraan potensi kerugian negara dan konsumen dari temuan itu mencapai Rp6,07 miliar per hari.
NOW ON AIR SSFM 100

