Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu (6/5/2026) pagi.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Rabu pagi, harga emas Antam naik sebesar Rp30.000 per gram.
Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.760.000 per gram, kini menjadi Rp2.790.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut bergerak naik ke posisi Rp2.580.000 per gram.
Dalam catatan Logam Mulia, disebutkan bahwa “Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah,” yang menegaskan sifat pergerakan harga yang dinamis dan tidak tetap.
Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pembelian emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong pajak sebagai bagian dari administrasi resmi.
Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan Antam terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.445.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.790.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.520.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.255.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.725.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.395.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp273.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp682.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.365.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000
(ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

