Sejumlah aspek yang menjadi sorotan, antara lain transparansi kepemilikan saham, aksesibilitas pasar bagi investor, serta konsistensi penegakan aturan.
Ia menekankan bahwa persoalan tersebut bukan sesuatu yang tidak dapat diselesaikan. Dengan langkah pembenahan yang tepat dan komunikasi yang terbuka, Indonesia dinilai memiliki kesempatan untuk memperkuat kepercayaan investor domestik maupun global.
“Ini harus menjadi peringatan serius sekaligus momentum untuk berbenah. Kita perlu menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki tata kelola yang transparan, aturan yang jelas, dan penegakan yang konsisten,” tegasnya.
Fathi pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar segera merealisasikan agenda reformasi yang telah diumumkan.
Langkah tersebut mencakup keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, serta penyusunan peta jalan peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen.
NOW ON AIR SSFM 100

