Jawa Timur dinilai perlu menggeser fokus pengembangan investasi dari sekadar menawarkan potensi menjadi memastikan setiap proyek siap dieksekusi dan dibiayai.
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jawa Timur mengatakan, investor tidak hanya mempertimbangkan besarnya potensi ekonomi sebuah daerah.
Kepastian lahan, infrastruktur, utilitas, perizinan, sumber daya manusia hingga ketersediaan pemasok menjadi bagian penting sebelum modal ditanamkan.
“Potensi investasi tidak sama dengan kesiapan investasi. Investor tidak menanamkan modal hanya karena ada potensi, tetapi membutuhkan jalur yang jelas menuju operasi dan ekspansi,” kata Adik dalam East Java Investment Forum (EJIF) 2026, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Adik, Jawa Timur telah memiliki basis ekonomi yang besar. Kontribusi ekonomi Jawa Timur disebut mencapai 14,34 persen terhadap total PDRB 38 provinsi di Indonesia. Sementara investasi rata-rata menyumbang sekitar 27 persen terhadap perekonomian Jawa Timur.
Pada Triwulan II 2026, realisasi investasi Jawa Timur tercatat sekitar Rp40,1 triliun. Angka tersebut juga menunjukkan besarnya aktivitas investasi di provinsi ini. ([KABARBAIK.CO][1])
EJIF 2026 menjadi salah satu forum yang mempertemukan investor dengan pemerintah, kamar dagang, perbankan dan pemilik proyek.
Forum tersebut digelar di Grand City Convex Surabaya pada 1-2 Oktober 2026 dan menawarkan sejumlah proyek investasi strategis Jawa Timur. ([JJC Indonesia][2])
Namun, Adik menilai besarnya nilai investasi maupun daftar peluang proyek belum cukup untuk memastikan investor mengambil keputusan.
Menurut dia, investor akan membandingkan daerah berdasarkan sejumlah faktor, termasuk biaya, konektivitas, kapabilitas, kepastian dan kekuatan klaster industri.
“Biaya bisa dihitung, tetapi ketidakpastian jauh lebih sulit dihitung oleh investor. Karena itu, kepastian menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan investasi,” ujarnya.
Adik menjelaskan, proses investasi perlu melewati beberapa tahapan. Setelah potensi proyek teridentifikasi, harus tersedia kesiapan berupa lahan, infrastruktur, utilitas dan perizinan.
Tahap tersebut kemudian dilanjutkan dengan komitmen modal dan mitra, sebelum masuk ke pembangunan, perekrutan tenaga kerja dan operasional.
Jika proyek sudah berjalan, investasi diharapkan berkembang melalui penguatan pemasok, ekspor hingga reinvestasi.
Karena itu, proyek yang ditawarkan kepada calon investor harus dilengkapi informasi yang memungkinkan proses due diligence dilakukan secara cepat. Data tersebut antara lain lokasi dan status lahan, perizinan, kebutuhan investasi, jadwal proyek, pasar, proyeksi pendapatan dan biaya, hingga pembagian risiko dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
“Pertanyaan due diligence investor harus dapat dijawab dalam hitungan hari, bukan bulan. Ini bagian penting dari kesiapan proyek agar investor mendapatkan kepastian sebelum mengambil keputusan,” kata Adik.
Ia menambahkan, posisi Jawa Timur tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis industri dan logistik. Peluang investasi yang ditawarkan mencakup manufaktur dan hilirisasi, agroindustri, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, infrastruktur, pariwisata hingga ekonomi kreatif.
Tantangannya, kata Adik, adalah mengubah daftar peluang tersebut menjadi business case yang layak dijalankan dan bankable. Dengan begitu, investor tidak hanya memperoleh informasi mengenai proyek, tetapi juga dapat melihat mekanisme bisnis, potensi nilai ekonomi dan ruang pengembangan proyek dalam jangka panjang.
Adik juga menekankan bahwa keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari nilai modal yang masuk. Menurut dia, investasi perlu memberikan dampak terhadap ekosistem industri dan rantai pasok lokal.
“Investasi berkualitas tidak boleh menjadi enclave. Investasi harus menciptakan nilai tambah lokal, mulai dari pemasok, UMKM, tenaga kerja vokasi, logistik dan jasa hingga peluang ekspor,” ujarnya.
Dalam pengembangan ekosistem tersebut, Kadin Jawa Timur menempatkan diri sebagai penghubung antara investor, pemerintah, pelaku usaha lokal serta institusi pendidikan dan vokasi.
Peran tersebut mencakup pemetaan pemasok, peninjauan kesiapan proyek, penyampaian aspirasi investor, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kemitraan lokal hingga dukungan setelah investasi berjalan.
Adik mengatakan momentum EJIF 2026 perlu dilanjutkan dengan mekanisme tindak lanjut yang terukur. Dalam 30 hari pertama, misalnya, perlu ada mekanisme yang mencatat kebutuhan dan pertanyaan investor sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Tahap berikutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, dilakukan verifikasi kesiapan proyek, termasuk pembaruan data mengenai lahan, perizinan, utilitas, pemasok dan sumber daya manusia.
Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-90, proses dapat dilanjutkan dengan mempertemukan investor, pemilik proyek, pemasok dan sumber pembiayaan.
“Setelah forum, kebutuhan utama investor adalah penanggung jawab yang jelas, data yang jelas, tanggal yang jelas, dan jalur eskalasi yang kredibel. Dengan begitu, momentum promosi investasi bisa benar-benar berlanjut menjadi eksekusi di lapangan,” pungkas Adik. (saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

