Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI memastikan besaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Karena itu, DPR bersama pemerintah masih membuka ruang untuk menyempurnakan formulasi TKD agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
Misbakhun mengatakan berbagai angka TKD yang beredar di ruang publik belum dapat dijadikan acuan karena pemerintah masih menyusun Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 yang nantinya akan dibahas bersama DPR.
“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Oleh karena itu, Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses penyusunan APBN secara proporsional. Menurutnya, pembahasan anggaran masih berlangsung sehingga peluang penyempurnaan alokasi TKD tetap terbuka.
Misbakhun mengungkapkan, dalam pembahasan awal bersama Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan, pemerintah memberikan sinyal adanya ruang untuk memperkuat TKD dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, besaran akhirnya baru akan ditetapkan setelah seluruh tahapan pembahasan RAPBN selesai.
Ia mencontohkan pengalaman pembahasan APBN 2026. Saat itu, alokasi TKD yang semula dirancang sebesar Rp693 triliun akhirnya bertambah Rp43 triliun setelah melalui pembahasan antara pemerintah dan DPR.
“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, keberpihakan APBN terhadap daerah tidak hanya tercermin dari besaran TKD. Menurutnya, manfaat pembangunan juga dapat disalurkan melalui belanja kementerian dan lembaga selama hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menerima kunjungan Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi kebijakan fiskal, optimalisasi dana bagi hasil sektor pertambangan, migas, dan perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
Misbakhun menegaskan pembahasan mengenai TKD dan berbagai instrumen fiskal lainnya masih terus berlangsung bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.
“Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy baru,” kata Misbakhun.(faz/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

