Selasa, 7 Juli 2026

Komisi XI Ungkap Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL, Ini Alasannya

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Fauzi Amro Wakil Ketua Komisi XI DPR RI saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Foto: Antara

Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meminta pemerintah memperpanjang jangka waktu atau tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Tujuannya agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung penyaluran kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Permintaan itu diungkapkan Fauzi Amro Wakil Ketua Komisi XI DPR RI usai rapat tertutup antara Komisi XI dan jajaran bank Himbara di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Fauzi, persoalan yang disampaikan perbankan bukan terkait kekurangan likuiditas, melainkan masa penempatan dana SAL yang dinilai terlalu singkat sehingga menyulitkan bank dalam menyalurkan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.

“Bank-bank Himbara itu minta waktu supaya tenornya lebih panjang. Karena persoalan kredit itu ketika orang mengambil kredit kan tidak bisa sebulan atau dua bulan. Mereka butuh waktu sekitar tiga sampai enam bulan,” kata Fauzi.

Menurut Fauzi, dana SAL yang ditempatkan pemerintah umumnya dimanfaatkan bank untuk pembiayaan modal kerja dan kredit UMKM.

Jika dana tersebut sewaktu-waktu ditarik kembali oleh pemerintah, bank akan kesulitan menyesuaikan jatuh tempo penyaluran kredit yang umumnya memiliki jangka waktu lebih panjang.

Karena itu, Komisi XI berencana memanggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas kemungkinan perpanjangan tenor penempatan dana SAL.

“Kita akan memanggil Menteri Keuangan, LPS, OJK, dan BI supaya mitigasi risiko dan perpanjangan tenor itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan bahwa penempatan SAL di perbankan Himbara telah dilakukan sebanyak empat kali berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Ia menyebut skema penempatannya berbeda-beda, mulai dari satu bulan hingga beberapa bulan.

Menurutnya, usulan yang disampaikan Himbara bukan meminta tambahan dana SAL, melainkan agar dana yang sudah ditempatkan dapat mengendap lebih lama.

“Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang. Kalau penambahan dana tentu tergantung keputusan pemerintah karena SAL merupakan buffer APBN yang sewaktu-waktu bisa digunakan,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa permintaan tersebut muncul karena kondisi likuiditas perbankan sedang tertekan.

“Saya rasa likuiditas selama ini tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan rata-rata adalah waktunya. Kalau satu bulan langsung ditarik lagi, bank kerepotan mengembalikan karena dana itu sudah disalurkan menjadi kredit,” ujar Fauzi.

Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan utama penempatan SAL di Himbara adalah menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya UMKM.

Pemerintah juga ingin memastikan dana SAL tidak hanya berpindah ke instrumen keuangan lain, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan anggaran akan menyalurkan anggaran Rp400 triliun yang menganggur di Bank Indonesia kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, hingga BSI.

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menjelaskan, pemberian anggaran ke Bank Himbara menjadi angin segar di tengah kekeringan likuiditas.

Lantaran sebelumnya uang yang ditempatkan sekitar Rp300 triliun sudah ditarik beberapa bulan terakhir. Sehingga hanya tersisa Rp170 triliun di perbankan.

“Ada yang ribut kemarin. Ada yang nanya tuh, itu kan di sana udah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah. Tadinya 200 tambah, saya tambah 100. Nanti ada yang 75-100 lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” katanya.

Purbaya mengakui langkah sebelumnya untuk mengambil uang di Bank Himbara menyebabkan kekeringan pada likuiditas. Sehingga uang dikembalikan lagi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Karena atas permintaan beberapa pihak, suruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi. Jadi saya balikin lagi. Kemarin udah diambil 100 triliun kalau tidak salah. Jadi tinggal 170 di sana. Saya balikin lagi. Jadi 200 yang jangka panjang. Tambah 100 lagi mungkin yang jangka 3-4 bulan ya. Terus tambah lagi yang fleksibel 100 lagi,” ujarnya.

Purbaya mengatakan saat ini pemerintah memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia mencapai Rp590 triliun. (lea/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
29o
Kurs