Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dihadiri Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan hari ini. Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
Deni Surjantoro Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan mengatakan, secara umum, seluruh fraksi menilai pengelolaan APBN 2025 telah menunjukkan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas yang baik meski dihadapkan pada dinamika perekonomian global.
“Pelaksanaan APBN dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan. Fraksi-fraksi juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.,” kata Deni di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Meski menyatakan persetujuan, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah. DPR meminta pemerintah terus memperkuat strategi peningkatan penerimaan negara, mengoptimalkan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), menjaga pengelolaan utang tetap hati-hati dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal dan akuntabilitas keuangan negara.

NOW ON AIR SSFM 100

