Selasa, 18 Agustus 2026

Pembatasan BBM Subsidi: ESI Nilai Sudah Waktunya, Tapi Perlu Tahapan Matang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi - Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pengisian BBM ke kendaraan pelanggan. Foto: Pertamina Patra Niaga

Putra Adhiguna, Managing Director Energy Shift Institute (ESI), menilai sudah waktunya pemerintah membatasi penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat golongan ekonomi atas.

“Saya rasa memang sudah waktunya. Tentunya dengan catatan juga pemerintah memperbaiki pengelolaan anggaran di pos-pos lainnya. Karena, kan, kalau kita berbicara masyarakat kadang-kadang gejolak itu bukan hanya gejolak APBN-nya, tapi gejolak keadilan sosial,” ujarnya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Meski begitu, ia menegaskan Indonesia tidak akan sepenuhnya menghapus subsidi BBM, karena subsidi masih berkaitan dengan keadilan sosial, pengelolaan APBN, dan kebutuhan masyarakat. Skema yang lebih realistis, menurutnya, adalah memperbaiki ketepatan sasaran, bukan menghapus subsidi secara total.

Terkait besaran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, Putra menyebut sejumlah perkiraan berkisar 20 persen, bahkan ada yang memperkirakan bisa mencapai 50 persen dari total subsidi BBM di Indonesia.

Ia menilai pembatasan yang dimulai dari kelompok masyarakat dua desil teratas merupakan langkah paling tepat, mengingat sekitar 20-25 persen konsumsi dinilai terkonsentrasi pada kelompok tersebut. Pendekatan ini dianggap lebih halus dibanding pembatasan luas yang berpotensi membuat masyarakat bingung.

“Saya rasa rencana pemerintah yang berbasis orang lebih tepat. Kalau berbicara kendaraan, poin pertama yang penting saat ini adalah kendaraan roda dua tidak dibatasi dulu, karena kendaraan roda dua lebih banyak digunakan masyarakat,” katanya.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan jenis kendaraan tetap menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah ke depan. Menurutnya, kebijakan ini masih berada pada tahap awal dan perlu diuji sebelum masuk ke penyempurnaan.

Putra menjelaskan pengelompokan desil ekonomi tidak hanya ditentukan oleh satu indikator, melainkan kombinasi dari berbagai faktor. Mulai dari penghasilan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan kendaraan, hingga indikator sosial-ekonomi lainnya.

Ia menilai tidak ada data yang bisa sepenuhnya akurat. Karena itu, yang paling penting adalah pemerintah menyiapkan mekanisme koreksi dan penanganan keluhan yang cepat.

Perlu Masa Transisi, Tidak Bisa Langsung ke Pelarangan

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan masa transisi agar kebijakan tidak langsung masuk ke tahap pelarangan, tetapi diawali dengan uji coba, agar tidak menimbulkan kebingungan maupun penolakan mendadak di masyarakat.

“Menurut saya, tidak mungkin kebijakan ini langsung masuk ke tahap pelarangan. Sebelum masuk ke tahap pelarangan di SPBU, pemerintah perlu memberi ruang jeda. Misalnya, ada masa transisi satu sampai tiga bulan. Ketika masyarakat mengisi BBM, mereka mulai mendapat notifikasi bahwa mereka terdaftar di kelompok tertentu.”

Dalam periode transisi ini pula, pemerintah perlu memberi waktu kepada masyarakat untuk mengecek data, misalnya satu bulan masa sosialisasi atau pembukaan akses, agar masyarakat bisa menyampaikan keberatan jika merasa pengelompokan datanya tidak sesuai.

“Sebaik-baiknya data yang dikumpulkan, tetap harus ada ruang koreksi. Jadi proses koreksi ini juga menjadi sangat penting,” kata Putra.

Menanggapi keresahan masyarakat terkait penentuan desil dan pengelompokan penerima subsidi, Putra menilai pemerintah perlu mengantisipasi kepanikan masyarakat. Masyarakat harus diberi akses informasi yang cepat dan jelas agar bisa mengetahui posisi mereka dalam data desil ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan kanal pengaduan yang responsif penting bagi masyarakat yang merasa tidak termasuk kelompok desil 9 atau 10, tetapi tercatat dalam golongan tersebut.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar sistem pengawasan yang dibuat benar-benar bisa berjalan konsisten. Sebab, beberapa mekanisme sebelumnya seperti RFID dan QR code pernah diterapkan, tetapi tidak bertahan lama.

Kedua, pemerintah perlu menunjukkan manfaat konkret dari penghematan subsidi. Jika pemerintah menyebut ada potensi penghematan hingga Rp20 triliun, masyarakat perlu melihat hasilnya, termasuk kemungkinan dialihkan menjadi bantuan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Kita pernah melihat mekanisme seperti ini pada masa Pak SBY dan Pak Jokowi. Masyarakat tentu akan melihat sisi positifnya, apakah penghematan itu kembali dalam bentuk bantuan langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau bentuk lainnya,” ujar dia.

Ia menegaskan penerimaan publik terhadap kebijakan ini tidak hanya bergantung pada penjelasan pemerintah, tetapi juga bukti nyata. Karena itu, protes masyarakat perlu dijawab dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan.(iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
31o
Kurs