Kamis, 6 Agustus 2026

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun untuk Stabilkan Fiskal Daerah

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Foto Humas Kemenkeu

Pemerintah akan menyalurkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan.

Dana tersebut diprioritaskan untuk menutup kekurangan fiskal daerah, termasuk kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menegaskan dana tersebut bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

“Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil,” kata Purbaya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya yang dilansir Antara, penyaluran bantuan tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Perhitungan dana untuk masing-masing daerah mempertimbangkan kondisi fiskal dan kekurangan pendanaan yang dihadapi.

Bantuan itu diharapkan mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program dan memenuhi kewajibannya.

“Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa,” katanya.

Nufransa Wira Sakti Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah telah menghitung selisih antara kemampuan APBD dan kebutuhan belanja di sejumlah daerah.

Perhitungan tersebut terutama mencakup kebutuhan pembayaran gaji ASN daerah serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Kita telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang ada gap antara APBD dengan realisasinya dan juga kebutuhannya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang kita tutup dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” kata Nufransa.

Bantuan akan diberikan kepada 497 pemerintah daerah dengan nilai berbeda sesuai kondisi fiskal masing-masing. Pemerintah berharap dana tersebut dapat memastikan pembayaran gaji tetap berjalan sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

“Diharapkan dari 497 itu bisa memenuhi kebutuhan sehingga tidak akan ada PHK terhadap pegawai PPPK tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi TKD hingga semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp402,5 triliun. (ant/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
27o
Kurs