Minggu, 20 September 2026

Kemenkeu Lunasi Surat Utang Krisis 1997-1998 Menggunakan Surplus BI

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Suahasil Nazara Menteri Keuangan ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Antara

Kementerian Keuangan menyatakan, kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk penanganan krisis ekonomi 1997–1998, termasuk dalam konteks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), telah lunas pada Agustus 2026.

Suahasil Nazara Menteri Keuangan mengatakan, pelunasan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian kewajiban negara yang muncul akibat penanganan krisis ekonomi hampir tiga dekade lalu.

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil dalam pernyataannya di kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, Minggu (20/9/2026).

Pelunasan dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Suahasil menjelaskan, berdasarkan proses audit buku 2025, diketahui BI memiliki surplus.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
28o
Kurs