Minggu, 25 Oktober 2026
Advertorial

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU, Jaga BBM Subsidi Tetap Tepat Sasaran

Laporan oleh Tim Redaksi
Bagikan
Ilustrasi sejumlah kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Pertamina tidak hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Untuk itu, pengawasan dilakukan secara konsisten dan setiap laporan yang diterima menjadi bagian dari evaluasi serta tindak lanjut.

Komitmen ini terus diperkuat untuk menjaga ketersediaan, kualitas pelayanan, dan ketepatan sasaran BBM bersubsidi, termasuk dengan memberikan tindakan sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan energi yang aman, tepat, dan sesuai aturan.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan di SPBU, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135 untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (adv/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 25 Oktober 2026
30o
Kurs