Selasa, 21 Juli 2026

PFII Disiapkan Jadi Motor Masuknya Modal Asing, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyerahkan laporan pendapat akhir pemerintah seusai pengesahan RUU PFII menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pemerintah menegaskan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditujukan untuk menarik arus modal asing dan investasi portofolio berkualitas guna memperkuat pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Purbaya Yudhi Sadewa Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus mewakili Presiden mengatakan, kehadiran PFII menjadi salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai target 8 persen yang dicanangkan Prabowo Subianto Presiden.

“PFII menarik arus modal asing serta investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk memperbesar kue perekonomian nasional,” kata Purbaya yang juga Menkeu saat menyampaikan pendapat akhir Presiden dalam Rapat Paripurna Ke-26 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Purbaya, semakin besar ukuran ekonomi nasional, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan di berbagai daerah.

“Jika perekonomian nasional dapat berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, ini akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang besar bagi pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs