Selasa, 21 Juli 2026

PFII Disiapkan Jadi Motor Masuknya Modal Asing, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyerahkan laporan pendapat akhir pemerintah seusai pengesahan RUU PFII menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ia menjelaskan, peningkatan investasi juga akan memperluas basis pajak negara serta menciptakan lapangan kerja baru melalui efek berganda dari masuknya sumber pembiayaan internasional.

Selain berfungsi sebagai pusat investasi, PFII juga akan membangun ekosistem jasa keuangan yang modern dengan dukungan teknologi mutakhir, sistem keamanan siber berstandar internasional, serta tata kelola yang mengacu pada praktik terbaik di tingkat global.

Pemerintah juga menyiapkan pengadilan dan lembaga arbitrase khusus PFII untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha tanpa mengesampingkan kedaulatan hukum nasional.

Purbaya menambahkan, keberadaan PFII juga diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui transfer teknologi dan pengetahuan di sektor keuangan.

“Dampak jangka panjangnya adalah efisiensi biaya modal dan peningkatan daya saing bagi perekonomian nasional,” katanya.

RUU PFII mengatur berbagai aspek mulai dari pembentukan lembaga, kegiatan usaha, kelembagaan, fasilitas perpajakan, hingga dukungan pemerintah pusat dan daerah.(faz/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
28o
Kurs