Jumat, 30 Oktober 2026

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Cabai rawit di Pasar Keputran, Surabaya, Senin (13/4/2026). Foto: Fauzan Mg suarasurabaya.net

Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional Jawa Timur (Jatim) mengalami penurunan pada Jumat (30/10/2026). Penurunan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai, terutama cabai rawit merah.

Melansir laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, pukul 09.00 WIB, harga rata-rata cabai rawit merah di Jatim kini tercatat Rp45.000 per kg, turun Rp18.300 dari pencatatan sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada cabai merah besar yang kini dijual rata-rata Rp30.000 per kg, turun Rp11.800. Sementara cabai merah keriting turun Rp8.300 menjadi Rp45.750 per kg. Cabai rawit hijau juga mengalami penurunan Rp4.650 menjadi Rp40.000 per kg.

Selain cabai, harga bawang putih ukuran sedang turun Rp2.200 menjadi Rp27.000 per kg. Sebaliknya, bawang merah ukuran sedang naik tipis Rp50 menjadi Rp30.000 per kg.

Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat pergerakan harga yang bervariasi. Beras kualitas bawah I naik Rp550 menjadi Rp15.000 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II turun Rp750 menjadi Rp13.500 per kg.

Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas medium I sebesar Rp600 menjadi Rp15.850 per kg. Sementara beras kualitas medium II naik Rp450 menjadi Rp15.200 per kg. Adapun beras kualitas super I naik Rp100 menjadi Rp16.500 per kg, sedangkan kualitas super II turun Rp50 menjadi Rp16.000 per kg.

Penurunan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas daging. Daging ayam ras segar kini tercatat Rp34.750 per kg, turun Rp1.850. Daging sapi kualitas I turun Rp7.050 menjadi Rp140.000 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II turun Rp4.100 menjadi Rp130.000 per kg.

Sementara itu, harga telur ayam ras segar turun tipis Rp50 menjadi Rp24.000 per kg.

Untuk komoditas gula, harga gula pasir kualitas premium naik Rp100 menjadi Rp19.000 per kg. Gula pasir lokal juga naik Rp50 menjadi Rp18.000 per kg.

Di sisi lain, seluruh jenis minyak goreng yang tercatat dalam data PIHPS mengalami penurunan harga.

Minyak goreng curah turun Rp1.250 menjadi Rp20.000 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek I turun Rp900 menjadi Rp22.000 per kg, sedangkan kemasan bermerek II turun Rp1.850 menjadi Rp20.500 per kg. (bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 30 Oktober 2026
34o
Kurs