Destry menjelaskan, pencetakan uang tidak dilakukan sekaligus pada awal atau akhir tahun. Prosesnya berlangsung secara bertahap sesuai kebutuhan, sehingga uang dengan tanda tangan pejabat yang sebelumnya menjabat masih dapat diproduksi pada 2026, termasuk tanda tangan Purbaya dan Perry.
Selain untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat secara umum, BI harus memastikan ketersediaan uang kartal tetap mencukupi, termasuk di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digitalnya masih terbatas.
Sebelumnya, BI memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI mengatakan uang tersebut diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan, sehingga pergantian pejabat tidak memengaruhi keabsahan uang yang sudah diproduksi maupun yang telah beredar.
“Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah,” kata Ramdan.(ant/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

