Rabu, 9 September 2026

Purbaya Menkeu Janji Benahi Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Bakal Dapat Akses Setara

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu RI saat memimpin Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Kemenkeu RI

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Menkeu menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Administrator KEK agar segera menyelaraskan regulasi yang selama ini menjadi hambatan.

Pemerintah berharap penyesuaian aturan tersebut mampu menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan kawasan industri strategis.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
33o
Kurs