Selasa, 21 Juli 2026

Purbaya: PFII Bukan Pengganti Sistem Keuangan Nasional, Melainkan Pelengkap Berstandar Global

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI seusai pengesahan RUU PFII menjadi UU, Selasa (21/7/20226). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pada aspek inovasi, PFII akan menghadirkan ekosistem jasa keuangan yang didukung teknologi terkini, sistem keamanan siber kelas dunia, serta tata kelola yang mengacu pada praktik terbaik internasional.

Keunggulan lainnya adalah pembentukan pengadilan dan lembaga arbitrase khusus PFII yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum secara efisien, konsisten, dan independen bagi pelaku usaha.

Selain memperkuat sektor keuangan, pemerintah juga berharap PFII menjadi wadah lahirnya talenta-talenta unggul Indonesia melalui transfer pengetahuan dan teknologi di bidang keuangan.

“Dampak jangka panjangnya adalah efisiensi biaya modal dan peningkatan daya saing bagi perekonomian nasional,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, kehadiran PFII merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global.

“Rancangan Undang-Undang tentang PFII ini bukan sekadar regulasi formal, melainkan sebuah arsitektur baru masa depan keuangan Indonesia. Ini adalah komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pilar utama ekonomi dunia,” kata Purbaya.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
28o
Kurs