Selasa, 30 Juni 2026

Rp147,7 Triliun KUR Mengalir ke 2,32 Juta Debitur hingga Juni 2026

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Foto: Humas Kemenko Perekonomian

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp147,70 triliun hingga 28 Juni 2026 atau setara 50,83 persen dari target tahun ini. Dana tersebut telah mengalir kepada 2,32 juta debitur.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

“UMKM ini mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang besarnya hampir Rp300 triliun dan capaiannya sudah mencapai hampir 50 persen, 50,83 (persen),” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Airlangga menegaskan pemerintah terus memperluas instrumen pembiayaan bagi pelaku usaha. Selain KUR, pemerintah juga menyediakan pembiayaan ekspor melalui lembaga pembiayaan ekspor, kredit industri bagi sektor padat karya dan padat modal, termasuk sektor tekstil, produk tekstil, furnitur, kayu, dan sektor strategis lainnya.

“Pemerintah untuk pertama kalinya meluncurkan KUR Perumahan dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp50 triliun. Program tersebut dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta dan ditargetkan menjangkau 100.000 rumah,” katanya.

Ia mengatakan penyaluran KUR terus berjalan di tengah upaya pemerintah menjaga pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“UMKM ini mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang besarnya hampir Rp300 triliun dan capaiannya sudah mencapai hampir 50 persen, 50,83 persen,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah mendorong digitalisasi UMKM melalui Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM). Platform tersebut dikembangkan sebagai layanan terpadu yang mengintegrasikan pendataan, legalitas usaha, pengembangan kapasitas, hingga akses terhadap berbagai program pemerintah.

“SAPA UMKM adalah sebuah bentuk langkah konkret Kementerian UMKM untuk memberikan pelayanan yang optimal,” tegas Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Platform SAPA UMKM merupakan super-app yang dikembangkan Kementerian UMKM bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai pusat layanan terpadu untuk mendata, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha pelaku UMKM di Indonesia.

“Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan secara terintegrasi, mulai dari pendataan, pengembangan kapasitas usaha, legalitas, hingga perluasan akses terhadap berbagai program Pemerintah,” jelasnya.

Pelaku UMKM didorong memanfaatkan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), untuk meningkatkan daya saing usaha.

Pemanfaatan AI untuk analisis pasar, identifikasi peluang pasar baru, hingga pemetaan potensi daerah akan membantu UMKM memperluas jangkauan bisnis.

Di sisi lain, kesepakatan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN juga akan membuka peluang pasar digital kawasan yang lebih luas, didukung interoperabilitas sistem pembayaran seperti QRIS sehingga transaksi lintas negara menjadi semakin mudah.(lea/iss/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
29o
Kurs