Kamis, 18 April 2024

Aturan Baru Karantina Untuk Cegah Penyebaran Omicron

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Lonjakan penderita varian Omicron di Indonesia mendorong pemerintah untuk memperbarui aturan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri. Dalam aturan baru ini terdapat beberapa ketentuan dan pengecualian karantina bagi kelompok tertentu.

Simak #Infografiss berikut agar paham aturan terbaru karantina.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
31o
Kurs