Kamis, 23 Oktober 2025

Cuti Bersama 2021 Dipangkas

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

#InfografiSS Pemerintah melalui sejumlah kementerian bersepakat merevisi aturan tentang Cuti Bersama Tahun 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kalau dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri sebelumnya, Nomor 642 Tahun 2020, ada tujuh hari cuti bersama tahun 2021. Sekarang, sesudah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dipangkas lima hari, menjadi sisa dua hari saja.

Berita Terkait

Hajatan Nusantara 2025

Waspada Heatstroke di Cuaca Ekstrem!

Mengenal Etanol si Bahan Campuran Bensin


Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Kamis, 23 Oktober 2025
24o
Kurs