Minggu, 28 April 2024

Paksa Kekasih Aborsi, Ini Hukuman Yang Diterima Bripda Randy Bagus

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Tidak hanya ditetapkan tersangka dengan hukuman penjara 5,5 tahun. Bripda Randy juga dikeluarkan dari kepolisian secara tidak hormat. Hingga saat ini, proses penyelidikan atas kasus aborsi dan kekerasan yang ia lakukan pada Novia Widyasari masih berlangsung.

Simak #InfografiSS berikut untuk mengetahui hukuman-hukuman apa saja yang diterima Bripda Randy!

Berita Terkait

Konversi Motor Listrik Gratis

Perang Melawan Judi Daring

Penerapan VAR pada Liga 1

Langkah Indonesia Menuju Olimpiade Paris


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs