Senin, 10 Agustus 2026

6 Perwira Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Inspektorat Khusus Polri menemukan indikasi kuat ada enam orang Perwira Polisi yang melakukan tindak pidana menghalangi pengusutan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Pengumuman itu disampaikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irwasum Polri yang juga Ketua Inspektorat Khusus, Jumat (19/8/2022), di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Komjen Agung, keenam polisi yang jadi tersangka menghalangi pengusutan. Masing-masing atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Chuk Putranto.

#Suarasurabayamedia #Infografis #Irjensambo #BrigadirJ #Polri #obstructionofjustice

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
25o
Kurs